Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia

03/19/2026 | Press release | Archived content

Indonesia Dorong Deklarasi tentang Keselamatan Pelayaran Internasional dan Pelindungan Pelaut di Sel ...

Berita
Indonesia Dorong Deklarasi tentang Keselamatan Pelayaran Internasional dan Pelindungan Pelaut di Selat Hormuz pada Sidang Luar Biasa Dewan IMO ke-36
Tanggal
19 Maret 2026
Indonesia Dorong Deklarasi tentang Keselamatan Pelayaran Internasional dan Pelindungan Pelaut di Selat Hormuz pada Sidang Luar Biasa Dewan IMO ke-36

Indonesia, sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C, berpartisipasi aktif dalam Sidang Luar Biasa Dewan IMO ke-36 yang diselenggarakan pada 18-19 Maret 2026 untuk membahas dampak situasi keamanan kawasan terhadap keselamatan pelayaran internasional dan pelaut. Sidang ini dilaksanakan di luar jadwal reguler mengingat sifatnya yang mendesak, atas permintaan sejumlah negara anggota Dewan IMO. Berdasarkan informasi Sekretariat IMO, lebih dari 20.000 pelaut dan sekitar 3.000 kapal terdampak oleh situasi yang berkembang di kawasan tersebut.

1 / 3
arrow_back arrow_forward

London, Inggris - "Indonesia menggaris bawahi pentingnya semua pihak dan pemangku kepentingan untuk mengambil segala upaya yang diperlukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran internasional, konsisten dengan hukum internasional dan instrumen IMO terkait. Pelayaran komersial dan pelaut tidak boleh dihadapkan pada risiko yang timbul akibat ketegangan yang meluas, ataupun ditempatkan pada situasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesejahteraan pelaut.", demikian disampaikan Duta Besar/Watap RI, Dr. Desra Percaya.

Indonesia, sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C, berpartisipasi aktif dalam Sidang Luar Biasa Dewan IMO ke-36 yang diselenggarakan pada 18-19 Maret 2026 untuk membahas dampak situasi keamanan kawasan terhadap keselamatan pelayaran internasional dan pelaut. Sidang ini dilaksanakan di luar jadwal reguler mengingat sifatnya yang mendesak, atas permintaan sejumlah negara anggota Dewan IMO. Berdasarkan informasi Sekretariat IMO, lebih dari 20.000 pelaut dan sekitar 3.000 kapal terdampak oleh situasi yang berkembang di kawasan tersebut.

Agenda utama pertemuan adalah membahas langkah-langkah konkret untuk melindungi pelaut dan menjamin keselamatan pelayaran internasional. Pertemuan menghasilkan Council Declaration yang antara lain menekankan: pentingnya penghentian serangan terhadap kapal niaga dan pelaut, perlindungan terhadap kesejahteraan pelaut, penguatan keselamatan navigasi, serta pentingnya menjaga kelancaran jalur pelayaran internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi (freedom of navigation).

Selain itu, disepakati pula langkah-langkah praktis dan bersifat kemanusiaan, seperti pemenuhan kebutuhan dasar bagi kapal yang tertahan, fasilitasi pergantian awak kapal, serta dorongan pembentukan mekanisme seperti safe maritime corridor untuk evakuasi kapal dari area berisiko tinggi.

Dalam pertemuan tersebut, Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Duta Besar/Watap RI untuk IMO, serta perwakilan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri, secara aktif menyuarakan pentingnya perlindungan pelaut sebagai prioritas utama. Indonesia, sebagai salah satu negara pemasok pelaut terbesar di dunia, menekankan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan pelaut harus menjadi fokus utama IMO sesuai mandatnya sebagai organisasi teknis. Indonesia juga menegaskan bahwa seluruh serangan terhadap pelaut sipil tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan.

Secara khusus, Indonesia mendorong agar langkah-langkah yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga konkret dan implementatif, termasuk melalui koordinasi internasional untuk keselamatan navigasi yang memperhatikan kondisi operasional pelaut, seperti kelelahan dan risiko gangguan sistem navigasi. Indonesia juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan bernavigasi serta menyerukan kepada semua pihak yang terlibat untuk menahan diri, menghormati hukum internasional, menurunkan eskalasi, dan kembali pada jalur dialog dan diplomasi sebagai satu-satunya solusi berkelanjutan.

Posisi Indonesia dalam pertemuan ini menegaskan komitmen konsisten Indonesia dalam memperjuangkan perlindungan pelaut, yang menjadi semakin relevan di tengah perkembangan situasi terkini, termasuk adanya korban yang merupakan pelaut Indonesia, dalam insiden yang melibatkan kapal tug boat Mussafah II. Hal ini semakin memperkuat pentingnya upaya kolektif untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap pelaut sebagai aktor kunci dalam rantai pasok global.

Sebagai negara kepulauan dan anggota Dewan IMO Kategori C, Indonesia memainkan peran strategis dalam menjembatani berbagai pandangan serta memastikan bahwa kepentingan negara berkembang tetap terwakili dalam pengambilan keputusan. Indonesia secara konsisten mendorong pendekatan yang seimbang, konstruktif, dan berorientasi pada solusi praktis dalam forum Dewan IMO.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal IMO juga menekankan bahwa upaya-upaya yang telah dibahas dalam sidang ini tidak boleh berhenti pada tingkat deklaratif semata, namun harus ditindaklanjuti secara konkret oleh negara anggota guna memastikan perlindungan efektif bagi pelaut dan kelangsungan pelayaran internasional.

Sumber: Kedutaan Besar Republik Indonesia di London

Kembali Ke List
Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia published this content on March 19, 2026, and is solely responsible for the information contained herein. Distributed via Public Technologies (PUBT), unedited and unaltered, on March 25, 2026 at 05:43 UTC. If you believe the information included in the content is inaccurate or outdated and requires editing or removal, please contact us at [email protected]