Ministry of Commerce of the Republic of Indonesia

07/16/2026 | Press release | Distributed by Public on 07/16/2026 06:14

Bertemu Perwakilan Kantor Pusat Denso, Mendag Busan: Perluasan Akses Pasar Mendukung Ekspor Industri Manufaktur

Jakarta, 16 Juli 2026 - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan upaya pemerintah dalam meningkatkan ekspor Indonesia. Salah satunya adalah perluasan akses pasar melalui berbagai perjanjian dagang Indonesia dengan berbagai negara mitra. Pemerintah pun mendorong pelaku usaha di sektor manufaktur, termasuk perusahaan yang berinvestasi di Indonesia, untuk memanfaatkan perjanjian dagang tersebut.

Hal tersebut disampaikan Mendag Busan saat menerima perwakilan principal Denso Global Denso Group Indonesia (Denso) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, (16/7). Delegasi dipimpin President Commissioner Denso International Pte Ltd, Hisashi Yanase. Pertemuan ini menjadi forum dialog antara pemerintah dan pelaku industri untuk membahas berbagai upaya peningkatan daya saing ekspor serta hambatan yang dihadapi dunia usaha.

"Kami dorong pelaku usaha di sektor manufaktur, termasuk perusahaan yang berinvestasi di Indonesia seperti PT Denso Indonesia, untuk memanfaatkan berbagai perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia. Pelaku usaha bisa mendapatkan tarif yang lebih kompetitif di pasar negara tujuan ekspor. Indonesia mempunyai 20 perjanjian dagang yang telah diimplementasikan, 15 lagi dalam proses ratifikasi, dan 11 lainnya sedang dinegosiasikan," ujar Mendag Busan pascapertemuan.

Dalam pertemuan, Hisashi Yanase dari Denso menyampaikan sejumlah masukan untuk semakin meningkatkan daya saing Indonesia. Beberapa di antaranya meliputi penyederhanaan administrasi dan penguatan infrastruktur yang mendukung kelancaran kegiatan ekspor.

Menanggapi hal tersebut, Mendag Busan menjelaskan, Kemendag terus menyederhanakan administrasi perdagangan melalui inisiasi otomatisasi pemanfaatan Surat keterangan Asal (SKA) preferensi melalui pengembangan sistem elektronik Surat keterangan Asal (e-SKA). Melalui sistem tersebut, pelaku usaha yang akan mengekspor barang ke negara yang telah memiliki perjanjian dagang dengan Indonesia akan secara otomatis diarahkan untuk memanfaatkan fasilitas tarif preferensi yang tersedia. Dengan begitu, peluang pemanfaatan perjanjian dagang dapat menjadi lebih optimal. Saat ini otomatisasi SKA berlaku untuk ekspor ke Uni Emirat Arab, Hongkong, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan.

"Sistem di SKA Indonesia sudah dibuat otomatis. Ketika pelaku usaha mengekspor ke negara yang sudah mempunyai perjanjian dagang dengan Indonesia, sistem akan langsung mengarahkan agar fasilitas tarif preferensi dapat dimanfaatkan," kata Mendag Busan.

Mendag Busan juga menegaskan, Kemendag akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi ini diperlukan untuk membantu menyelesaikan berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha, termasuk dalam hal logistik.

"Setiap kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan perlu dikomunikasikan. Dengan begitu, dapat segera kami tindak lanjuti bersama kementerian dan lembaga terkait. Kami berkomitmen menghadirkan solusi yang mendukung kelancaran ekspor dan menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif," pungkas Mendag Busan.

--selesai--

Ministry of Commerce of the Republic of Indonesia published this content on July 16, 2026, and is solely responsible for the information contained herein. Distributed via Public Technologies (PUBT), unedited and unaltered, on July 16, 2026 at 12:15 UTC. If you believe the information included in the content is inaccurate or outdated and requires editing or removal, please contact us at [email protected]