03/04/2026 | Press release | Distributed by Public on 03/04/2026 22:40
Johor Bahru, Malaysia - KJRI Johor Bahru kembali fasilitasi pemulangan WNI/PMI yang dideportasi dari Malaysia. Dalam gelombang pemulangan yang dilaksanakan pada 27 dan 28 Februari 2026 ini, terdapat 267 WNI/PMI (180 laki-laki, 87 perempuan) yang kembali ke Indonesia melalui dua jalur keberangkatan, yaitu rute Dumai - Melaka dan Johor - Batam, dengan rincian sebagai berikut:
Mayoritas WNI/PMI yang dipulangkan kali ini berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan NTB. Sebagian besar WNI/PMI tersebut dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian di Malaysia. Untuk mendukung proses deportasi, KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan sebanyak 121 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Sepanjang tahun 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi ke Indonesia bagi 1.024 WNI/PMI.
Di antara kelompok deportan tujuan Dumai, Riau, terdapat empat WNI/PMI yang membutuhkan perhatian khusus. Dua orang di antaranya adalah penderita TBC dan penyakit hernia yang membutuhkan perawatan medis lanjutan, seorang deportan dengan indikasi gangguan kesehatan mental, dan ibu hamil tujuh bulan. Pendampingan terhadap kelompok rentan ini menjadi prioritas.
Ketua Satgas KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, ikut mendampingi para deportan ke Batam, Kepulauan Riau, sementara deportasi ke Dumai, Riau, didampingi oleh Pelaksana Fungsi Konsuler 4, Adinda Mardania. Setibanya di Batam dan Dumai, para deportan akan ditampung sementara oleh Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) setempat untuk pendataan, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Proses pemulangan para deportan ini terlaksana sebagai hasil koordinasi dan sinergi erat antara instansi di Indonesia maupun Malaysia, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Perwakilan RI di Malaysia, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kepolisian RI, dan lain-lain. Kolaborasi lintas lembaga ini memastikan setiap tahap pemulangan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.
Sumber: Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru