02/24/2026 | Press release | Distributed by Public on 02/24/2026 22:27
Canberra, Australia - KBRI Canberra menjadi tuan rumah penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Vanuatu Chamber of Commerce and Industry (VCCI), pada Senin (23/2). Selain dengan Australia, KBRI Canberra merangkap pelaksanaan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara di kawasan Pasifik tersebut.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Presiden VCCI, Mr. Antoine Boudier, setelah MoU sebelumnya ditandatangani secara terpisah (circular signing) oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Bapak Anindya Bakrie, di Jakarta. Penandatanganan oleh Presiden VCCI di Canberra merupakan tahap akhir untuk mengoperasionalkan perjanjian dimaksud.
MoU yang berlaku untuk jangka waktu awal tiga tahun ini menyediakan kerangka formal bagi peningkatan kolaborasi sektor swasta Indonesia dan Vanuatu, meliputi promosi perdagangan dan investasi, fasilitasi kemitraan bisnis, pertukaran informasi, serta penguatan kerja sama kelembagaan. Hal ini secara resmi menandai dimulainya kerangka kerja sama antara dunia usaha Indonesia dan Vanuatu, yang dapat menjadi tonggak penting dalam kolaborasi konkret kedua belah pihak.
Penandatanganan tersebut disaksikan secara langsung oleh Duta Besar Republik Indonesia di Canberra, Dr. Siswo Pramono, dan Acting High Commissioner Vanuatu untuk Australia, Mr. Ernest Guy Sumptoh. Ketua Komite Tetap Asia Pasifik Kadin Indonesia dan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan, juga berpartisipasi secara virtual menyaksikan penandatanganan tersebut.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Australia, Dr. Siswo Pramono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini membuka peluang kolaborasi praktis yang lebih luas dan terarah.
"Melalui MoU ini, kita membuka pintu bagi kerja sama konkret, mulai dari promosi perdagangan dan investasi, pertukaran misi bisnis, hingga berbagi pengetahuan. Lebih dari itu, kita membangun sebuah platform yang memungkinkan para pelaku usaha, inovator, dan pemimpin industri kedua negara untuk menjajaki peluang baru dengan kompeten dan optimis," ujar Dubes RI.
Presiden VCCI Antoine Boudier menegaskan bahwa MoU tersebut mencerminkan kepercayaan terhadap potensi ekonomi masing-masing negara dan masa depan hubungan bilateral Indonesia-Vanuatu.
"Di tengah tantangan global saat ini, kemitraan regional menjadi semakin penting. Melalui kerja sama terstruktur antara kedua kamar dagang, kita menciptakan saluran yang representatif, transparan, dan berlandaskan semangat kemitraan bagi dunia usaha untuk mengeksplorasi peluang bersama," ungkap Boudier.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas rencana implementasi MoU, di antaranya dengan pengiriman Misi Bisnis Indonesia ke Vanuatu yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Mei 2026. Misi tersebut diharapkan dapat mempertemukan pelaku usaha secara langsung, mengidentifikasi sektor prioritas, serta mendorong realisasi kerja sama yang lebih implementatif.
Diharapkan dengan adanya MoU dan Misi Bisnis tersebut, kerja sama perdagangan dan investasi antara Indonesia-Vanuatu akan terus meningkat. Pada tahun 2025, nilai perdagangan Indonesia dan Vanuatu mencapai USD 10,5 juta, di mana Indonesia nilai ekspor Indonesia ke Vanuatu sebesar USD 10,1 juta, dan Indonesia menikmati surplus perdagangan sebesar USD 9,8 juta. Komoditi ekspor utama Indonesia adalah kapal laut, besi dan baja, lemak dan minyak nabati, dan olahan tepung. Adapun komoditi impor Indonesia dari Vanuatu adalah Kakao/coklat, barang rajutan, kertas, sari bahan samak dan celup, serta buku dan barang cetakan. Produk-produk lain yang potensial dari Vanuatu untuk terus diperluas akses pasarnya adalah perikanan, daging sapi, dan kopi.
Dalam rangka mendukung kelancaran operasional dan penguatan kapasitas kelembagaan VCCI, Dubes RI Canberra juga menyerahkan bantuan berupa perangkat internet satelit Starlink kepada Sekretariat VCCI. Bantuan ini diberikan untuk membantu mengatasi gangguan konektivitas komunikasi yang dialami VCCI, terutama pascagempa bumi yang terjadi pada akhir Desember 2024 dan berdampak pada infrastruktur pendukung.
Langkah ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk terus memperdalam hubungan ekonomi yang inklusif dan saling menguntungkan dengan negara-negara Pasifik, sekaligus mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi kawasan secara berkelanjutan.
Sumber: Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra