12/15/2025 | Press release | Distributed by Public on 12/14/2025 23:52
Karawang - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menggelar Upacara Pembukaan Pembekalan kepada Awak Media tentang Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan Tahun Anggaran 2025, di Menlatpur (Resimen Latihan dan Pertempuran) Kostrad "Sanggabuana", Karawang, pada Senin, (15/12/2025). Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah ini dilaksanakan mulai dari 14 hingga 20 Desember 2025 sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan keselamatan awak media dalam menjalankan tugas jurnalistik di wilayah dengan tingkat risiko tinggi.
Amanat Menteri Pertahanan RI yang dibacakan oleh Kapuspen TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa awak media menghadapi berbagai risiko, mulai dari potensi bencana alam, konflik sosial, hingga gangguan keamanan, sehingga menuntut kesiapsiagaan yang matang baik secara teknis maupun mental. Undang-Undang juga menegaskan bahwa keselamatan jurnalis merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, TNI, serta seluruh pihak terkait di lapangan.
Pembekalan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman prosedur kedaruratan yang memadai bagi awak media. Materi mencakup isu-isu pertahanan dan kebijakan nasional, peran dan fungsi TNI, pola koordinasi di wilayah tugas, dasar-dasar keselamatan, karakteristik daerah rawan, antisipasi bencana, hingga respons awal dalam kondisi darurat.
Melalui pembekalan ini, diharapkan awak media memiliki kesiapsiagaan, kemampuan adaptasi, serta profesionalisme yang semakin kuat dalam melaksanakan tugas jurnalistik di daerah rawan, sehingga setiap peliputan dapat dilakukan secara aman, efektif, dan tetap menghasilkan informasi yang akurat, berimbang, serta bertanggung jawab, sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Pertahanan, TNI, dan insan pers Indonesia. (Biro Infohan Setjen Kemhan)