12/21/2025 | Press release | Distributed by Public on 12/21/2025 10:17
Jakarta, Indonesia - Kementerian Luar Negeri terus melakukan penanganan komprehensif terhadap WNI/PMI terdampak insiden kebakaran di kompleks pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, yang terjadi pada Rabu, 26 November 2025. Berdasarkan data resmi Fire Services Department (FSD) hingga 9 Desember 2025, insiden tersebut menyebabkan 160 orang meninggal dunia dan 79 mengalami luka serius. Sejak awal terjadinya insiden, Kementerian Luar Negeri c.q. Direktorat Pelindungan WNI bersama KJRI Hong Kong secara aktif berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), Labour Department, serta otoritas berwenang lainnya di Hong Kong untuk memastikan penanganan menyeluruh terhadap WNI/PMI terdampak.
Dari estimasi 140 WNI/PMI sektor domestik yang tinggal di area terdampak, 130 orang telah dikonfirmasi selamat, 9 orang meninggal dunia, dan 1 orang hingga saat ini masih belum terkonfirmasi keberadaan dan kondisinya. Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI dan KJRI Hong Kong, bersama dengan agensi penempatan PMI, segera menghubungi seluruh keluarga WNI/PMI korban meninggal dunia pada kesempatan pertama setelah diperolehnya konfirmasi resmi dari otoritas Hong Kong, guna menyampaikan berita duka serta memberikan penjelasan awal terkait langkah-langkah penanganan yang akan ditempuh.
Sebagai bagian dari pendampingan berkelanjutan, Direktorat Pelindungan WNI melaksanakan kegiatan Family Engagement terhadap keluarga 9 (sembilan) WNI/PMI korban meninggal dunia di berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pada tanggal 2-5 Desember 2025. Family Engagement ini bertujuan untuk menyampaikan penjelasan komprehensif mengenai proses penanganan dan repatriasi jenazah, termasuk pemenuhan hak-hak finansial, serta membantu pengurusan dokumen yang diperlukan oleh keluarga korban.
Untuk mendukung percepatan penanganan di Hong Kong, Kementerian Luar Negeri c.q. Direktorat Pelindungan WNI dan KJRI Hong Kong telah melakukan koordinasi teknis secara intens dengan otoritas berwenang di Hong Kong, khususnya terkait proses identifikasi korban serta persiapan pemulangan jenazah WNI/PMI sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dalam penanganan WNI/PMI korban meninggal dunia, Kementerian Luar Negeri c.q. Direktorat Pelindungan WNI bersama KJRI Hong Kong telah memfasilitasi proses pemulangan 9 (sembilan) jenazah WNI/PMI korban insiden tersebut dari Hong Kong ke Indonesia. Sebanyak 8 (delapan) jenazah dipulangkan ke Indonesia dengan pembiayaan penuh melalui anggaran Kementerian Luar Negeri, sementara 1 (satu) jenazah dibiayai oleh pihak majikan.
Jenazah Almh. N telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada tanggal 21 Desember 2025 pukul 23.00 WIB dan selanjutnya diserahterimakan kepada pihak keluarga di Indramayu, Jawa Barat. Sementara itu, 8 (delapan) jenazah WNI/PMI lainnya dijadwalkan tiba di Indonesia secara bertahap pada tanggal 23-25 Desember 2025. Dari keseluruhan 9 (sembilan) jenazah tersebut, 1(satu) jenazah asal Jawa Barat dan 3 (tiga) jenazah asal Jawa Tengah akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sedangkan 5 (lima) jenazah asal Jawa Timur akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, untuk selanjutnya diserahterimakan kepada keluarga masing-masing di daerah asal.
Kementerian Luar Negeri c.q. Direktorat Pelindungan WNI dan KJRI Hong Kong mengimbau keluarga korban serta masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi informasi yang tidak akurat maupun penawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kementerian Luar Negeri akan senantiasa berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong guna memastikan seluruh proses penyelesaian hak-hak WNI/PMI terdampak insiden kebakaran tersebut dapat berlangsung secara tepat, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan para korban serta keluarga.
Sumber: Kementerian Luar Negeri RI