Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia

10/01/2025 | Press release | Distributed by Public on 09/30/2025 19:51

Menlu Sugiono Desak Komunitas Internasional Bersatu Atasi Krisis Rohingya

Berita
Ini Diplomasi
Menlu Sugiono Desak Komunitas Internasional Bersatu Atasi Krisis Rohingya
Tanggal
1 Oktober 2025
Menlu Sugiono Desak Komunitas Internasional Bersatu Atasi Krisis Rohingya

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menegaskan pentingnya kerja sama global untuk mengatasi krisis Rohingya. Hal ini disampaikan Menlu Sugiono dalam High Level Conference on the Situation of Rohingya Muslims and Other Minorities in Myanmar dalam rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-80, di Markas Besar PBB, New York (30/9).

1 / 2
arrow_back arrow_forward

New York, AS - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menegaskan pentingnya kerja sama global untuk mengatasi krisis Rohingya. Hal ini disampaikan Menlu Sugiono dalam High Level Conference on the Situation of Rohingya Muslims and Other Minorities in Myanmar dalam rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-80, di Markas Besar PBB, New York (30/9).

Menlu Sugiono menekankan bahwa tragedi Rohingya tidak dapat dipisahkan dari krisis Myanmar. "Penyelesaian menyeluruh hanya dapat dicapai dengan mengatasi akar permasalahan melalui dialog inklusif, sejalan dengan Five-Point Consensus," ujar Menlu Sugiono.

Selain itu, Menlu Sugiono juga menyoroti kerentanan kelompok Rohingya yang semakin dieksploitasi oleh jaringan kejahatan transnasional, termasuk perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Menlu Sugiono menegaskan Indonesia akan bertindak tegas terhadap jaringan kriminal tersebut, namun mengingatkan bahwa tidak ada satu negara pun yang dapat bertindak sendirian. "ASEAN dan Bali Process harus terus diperkuat sebagai platform kawasan untuk menghadapi migrasi ireguler dan melindungi komunitas rentan," tegasnya.

Menlu Sugiono juga menyerukan peningkatan koordinasi internasional, termasuk kerja sama erat dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), dan International Organization on Migration (IOM), untuk memberikan dukungan berkelanjutan bagi negara-negara yang menampung pengungsi. Secara khusus, Indonesia mendesak negara-negara pihak Konvensi Pengungsi 1951, terutama negara maju, untuk membuka pintu lebih lebar bagi pengungsi melalui program resettlement di negara ketiga.

"Sudah delapan tahun pengungsi Rohingya berada dalam ketidakpastian. Kita tidak boleh membiarkan ini berubah menjadi dekade keputusasaan. Komunitas internasional harus berbagi tanggung jawab," tutup Menlu Sugiono.

Konferensi Tingkat Tinggi terkait Rohingya diselenggarakan berdasarkan mandat Resolusi SMU PBB 79/182 untuk memobilisasi dukungan politik dan mengkaji rencana aksi konkret, inovatif, dan terukur yang menekankan pada perlindungan hak asasi manusia serta membuka jalan bagi repatriasi Rohingya yang sukarela, aman, dan bermartabat.

.

Sumber: Kementerian Luar Negeri RI

Kembali Ke List
Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia published this content on October 01, 2025, and is solely responsible for the information contained herein. Distributed via Public Technologies (PUBT), unedited and unaltered, on October 01, 2025 at 01:51 UTC. If you believe the information included in the content is inaccurate or outdated and requires editing or removal, please contact us at [email protected]