Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia

07/26/2025 | Press release | Archived content

Indonesia–Peru Perkuat Kerja Sama Sanitasi & Fitosanitasi, Dorong Perdagangan Komoditas Pertanian ya ...

Berita
Indonesia-Peru Perkuat Kerja Sama Sanitasi & Fitosanitasi, Dorong Perdagangan Komoditas Pertanian yang Aman & Berkualitas
Tanggal
26 Juli 2025
Indonesia-Peru Perkuat Kerja Sama Sanitasi & Fitosanitasi, Dorong Perdagangan Komoditas Pertanian yang Aman & Berkualitas

Chancay, Peru - Indonesia dan Peru menandai babak baru dalam penguatan hubungan perdagangan bilateral melalui kerja sama strategis di bidang sanitasi dan fitosanitasi (SPS). Komitmen tersebut dituangkan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Bapak Sahat Manaor Panggabean, dan Kepala Lembaga Kesehatan Pertanian Nasional (SENASA) Peru, Vilma Gutarra García, di Chancay, Peru (25/7).

1 / 2
arrow_back arrow_forward

Chancay, Peru - Indonesia dan Peru menandai babak baru dalam penguatan hubungan perdagangan bilateral melalui kerja sama strategis di bidang sanitasi dan fitosanitasi (SPS). Komitmen tersebut dituangkan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Bapak Sahat Manaor Panggabean, dan Kepala Lembaga Kesehatan Pertanian Nasional (SENASA) Peru, Vilma Gutarra García, di Chancay, Peru (25/7).

MoU bertajuk "Sanitary and Phytosanitary Measures and Certification" ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat sistem biosekuriti, memfasilitasi perdagangan komoditas pertanian, serta memastikan perlindungan terhadap kesehatan tumbuhan dan hewan di kedua negara.

Pertemuan antara Duta Besar RI untuk Peru, Dr. Ricky Suhendar, dan Kepala Barantin sebelumnya telah membahas pentingnya standardisasi dan sertifikasi mutu produk pertanian, khususnya tumbuhan, dalam rangka membuka akses pasar yang lebih luas dan aman bagi produk unggulan Indonesia dan Peru.

Selain MoU, turut dilakukan penandatanganan Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Blueberry Segar dari Peru ke Indonesia. Protokol ini mengatur standar teknis dan prosedur karantina yang harus dipenuhi agar produk pertanian yang diperdagangkan aman, sehat, dan bebas hama.

"Kerja sama ini tidak hanya memperkuat kepercayaan antarotoritas karantina, tetapi juga membuka jalan bagi peningkatan perdagangan komoditas pertanian berkualitas tinggi yang saling menguntungkan," ujar Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean.

Langkah ini mencerminkan sinergi nyata antara diplomasi ekonomi dan perlindungan sumber daya hayati, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dan Peru sebagai mitra strategis di bidang ketahanan pangan dan perdagangan global.

Sumber: KBRI Lima

Kembali Ke List
Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia published this content on July 26, 2025, and is solely responsible for the information contained herein. Distributed via Public Technologies (PUBT), unedited and unaltered, on July 28, 2025 at 07:18 UTC. If you believe the information included in the content is inaccurate or outdated and requires editing or removal, please contact us at [email protected]