04/18/2026 | Press release | Distributed by Public on 04/18/2026 08:45
Magelang - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, memberikan pengarahan dalam kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia yang digelar di Magelang, Sabtu (18/4/2026).
Dalam arahannya, Menhan Sjafrie menekankan pentingnya pemahaman serta komitmen terhadap konstitusi dan kepentingan nasional. Menhan menjelaskan bahwa Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar negara yang menjadi pedoman utama, termasuk bagi TNI dalam merumuskan kebijakan pertahanan yang berlandaskan Sishankamrata, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 UUD 1945.
Lebih lanjut, Menhan menegaskan bahwa sistem pertahanan Indonesia menganut prinsip defensif aktif, yakni tidak bersifat ofensif maupun ekspansif, melainkan berfokus pada upaya menjaga dan mengawal kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai ancaman.
Dalam rangka memperkuat pertahanan di tingkat daerah, pemerintah memproyeksikan pembentukan satu Yonif TP di setiap kabupaten/kota. Kehadiran Yonif TP diharapkan tidak hanya mendukung operasional pertahanan, tetapi juga diharapkan mampu membantu operasional di daerah, juga untuk memberdayakan program-program pemerintah daerah. Di sejumlah wilayah yang telah memiliki Yonif TP, berbagai dampak positif mulai terlihat, antara lain penurunan angka kriminalitas, penguatan kohesi sosial, peningkatan kualitas pendidikan, bertambahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan, serta perluasan akses terhadap layanan kesehatan. (Biro Infohan Setjen Kemhan)