04/02/2026 | Press release | Distributed by Public on 04/01/2026 14:57
Jakarta - Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto, mewakili Menteri Pertahanan RI, menerima kunjungan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, KTP2JB memperkenalkan tugas dan fungsi komite yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024. Komite tersebut dibentuk untuk memastikan perusahaan platform digital menjalankan tanggung jawabnya dalam mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.
KTP2JB juga menyampaikan bahwa komite memiliki tiga fungsi utama, yakni pengawasan, fasilitasi, dan pemberian rekomendasi kepada kementerian terkait.
Menanggapi hal tersebut, Wamenhan RI menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang diberikan mengenai tugas, fungsi, dan peran KTP2JB dalam mendukung jurnalisme berkualitas.
Wamenhan menilai penjelasan tersebut penting sebagai bahan pemahaman bagi jajaran Kemhan, khususnya dalam melihat keterkaitan antara regulasi platform digital, penyebaran informasi, dan kepentingan nasional.
Wamenhan juga menyampaikan bahwa berbagai masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut akan diteruskan kepada Menhan RI untuk dipelajari lebih lanjut, termasuk kemungkinan sinkronisasi kebijakan terkait platform digital.
Dalam kegiatan tersebut, Wamenhan RI didampingi Deputi Bidang Geostrategi dan Deputi Bidang Geoekonomi DPN, serta Karo Infohan Setjen Kemhan. (Biro Infohan Setjen Kemhan)