12/18/2025 | Press release | Distributed by Public on 12/18/2025 02:39
Bangkok, Thailand - Pada Sesi Tingkat Tinggi International Conference on Global Partnership against Online Scams di Bangkok, Rabu (17/12), Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Christiawan Nasir menegaskan Online Scam sebagai krisis keamanan Manusia dan Ancaman Regional yang butuhkan tindakan aksi kolektif global. "Online scams telah berevolusi dari tindakan kriminal terisolasi menjadi aktivitas kriminal berskala industri yang terorganisir. Ini bukan lagi sekadar tantangan penegakan hukum, melainkan krisis keamanan manusia dengan implikasi regional dan global yang nyata," tegas nya.
Wamenlu RI menyoroti urgensi ancaman kejahatan transnasional generasi baru yang lintas batas dan canggih akibat penyalahgunaan teknologi, termasuk di Indonesia. Dalam satu tahun terakhir, Indonesia mencatat kerugian finansial mencapai USD 474 juta. Lebih jauh lagi, dimensi kemanusiaan dari kejahatan ini sangatlah kental. Antara tahun 2021 hingga 2025, tercatat lebih dari 12.000 Warga Negara Indonesia (WNI) terdampak, di mana banyak di antaranya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa menjadi pelaku kejahatan (forced criminality) di online scam centers di kawasan Asia Tenggara.
"Tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat menghadapi ancaman ini sendiri. Respon kita harus kolektif, terkoordinasi dan global dalam ruang lingkupnya," ujar Wamenlu Arrmanatha.
Indonesia mendorong tiga area prioritas aksi global: Pertama, peningkatan signifikan kerja sama penegakan hukum lintas batas melalui pertukaran intelijen secara real-time dan aksi bersama untuk membongkar jaringan kriminal terorganisir. Kedua, penguatan kerja sama finansial dan siber yang melibatkan unit intelijen keuangan dan regulator digital untuk memutus aliran dana ilegal. Ketiga, menempatkan korban sebagai pusat penanganan melalui perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi. Respon global tersebut dapat memanfaatkan mekanisme yang telah ada seperti Bali Process, ASEAN, the United Nations Convention against Transnational Organized Crime (Konvensi UNTOC).
"Ketidakpedulian memberi ruang bagi kriminal, namun kerja sama menciptakan keamanan," pungkas Wamenlu menutup pernyataannya.
International Conference on Global Partnership against Online Scams diselenggarakan oleh Pemerintah Thailand dan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Konferensi bertujuan membentuk Kemitraan Global Melawan Penipuan Online (Global Partnership against Online Scams). Pertemuan dihadiri menteri dan pejabat tinggi dari 40 negara, serta perwakilan organisasi internasional, kelompok masyarakat madani, dan sektor swasta.
Sumber: Kementerian Luar Negeri RI