Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia

01/29/2026 | Press release | Distributed by Public on 01/29/2026 20:48

Terus Bertambah, 2.752 WNI Lapor ke KBRI Phnom Penh dalam Dua Pekan Terakhir

Berita
Terus Bertambah, 2.752 WNI Lapor ke KBRI Phnom Penh dalam Dua Pekan Terakhir
Tanggal
29 Januari 2026
Terus Bertambah, 2.752 WNI Lapor ke KBRI Phnom Penh dalam Dua Pekan Terakhir

Memasuki genap dua pekan sejak terjadinya lonjakan WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja, jumlah WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh masih terus bertambah. Hingga 29 Januari 2026 pukul 18.30, tercatat sebanyak 2.752 WNI telah datang ke KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.

1 / 10
arrow_back arrow_forward

Phnom Penh, Kamboja-Memasuki genap dua pekan sejak terjadinya lonjakan WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja, jumlah WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh masih terus bertambah. Hingga 29 Januari 2026 pukul 18.30, tercatat sebanyak 2.752 WNI telah datang ke KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa sebagian WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri, dengan fasilitasi dari KBRI. "Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil," ungkap Dubes RI.

Untuk mempercepat pemulangan, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan asesmen terhadap laporan-laporan yang diterima. Sekitar 50 persen dari total laporan telah dilakukan asesmen, dan sampai saat ini, tidak ada WNI yang terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Untuk memfasilitasi kepulangan para WNI, telah dipercepat proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor. Upaya ini diperkuat dengan dukungan tim perbantuan teknis kedua dari Ditjen Imigrasi, yang tiba di Phnom Penh Rabu malam (28/1) dan langsung terjun ke lapangan hari ini.

KBRI Phnom Penh juga terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk mengupayakan keringanan bagi denda keimigrasian para WNI yang overstay. Berkat upaya ini, hampir 800 WNI telah diberikan keringanan hukuman, dan diminta otoritas Kamboja untuk segera mengatur perjalanan pulang.

Di tengah keterbatasan kapasitas tempat penampungan sementara dan terus bertambahnya jumlah WNI yang datang, KBRI mengimbau WNI yang telah memiliki SPLP serta memperoleh keringanan sanksi keimigrasian untuk segera membeli tiket dan memproses kepulangan secara mandiri, agar tidak terjadi penumpukan di lokasi penampungan.

KBRI Phnom Penh memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, serta memfasilitasi perawatan medis bagi WNI yang membutuhkan. Untuk kelancaran proses deportasi, KBRI mengimbau para WNI agar menjaga komunikasi dengan keluarga di Indonesia, terutama terkait dukungan biaya kepulangan.

Sumber: Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja

Kembali Ke List
Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia published this content on January 29, 2026, and is solely responsible for the information contained herein. Distributed via Public Technologies (PUBT), unedited and unaltered, on January 30, 2026 at 02:48 UTC. If you believe the information included in the content is inaccurate or outdated and requires editing or removal, please contact us at [email protected]